Cara Melakukan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur Lihat Jadwal Terbarunya
Pendaftaran CPNS 2023 Dan Jadwal Terbarunya
Informasi - Pada tanggal 20 September 2023, pemerintah melalui Badan Kepagawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan CASN tahun ini, seperti yang tercanatum dalam Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 17 September 2023, kini diundur menjadi tanggal 20 September 2023.
Proses pendaftaran CPNS dan PPPK secara online dapat dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober mendatang.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai detail jadwal seleksi CPNS 2023, Anda dapat mengunjungi situs web resmi SSCASN atau merujuk ke pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh BKN.
Jadwal terbaru CPNS 2023
Berikut adalah jadwal terbaru untuk seleksi CPNS 2023:
Pengumuman Seleksi:
Tanggal: 19-3 Oktober 2023
Pada tanggal ini, pengumuman seleksi akan disampaikan, memberi tahu calon peserta jadwal dan langkah-langkah selanjutnya.
Pendaftaran Seleksi:
Tanggal: 20 September-9 Oktober 2023
Masa pendaftaran untuk seleksi CPNS akan dibuka selama periode ini. Calon peserta dapat mendaftarkan diri mereka selama rentang waktu ini.
Seleksi Administrasi:
Tanggal: 20 September-12 Oktober 2023
Ini adalah periode seleksi administrasi di mana peserta akan diuji sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi:
Tanggal: 13-16 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan selama periode ini, memberi tahu peserta apakah mereka lolos ke tahap selanjutnya.
Masa Sanggah:
Tanggal: 17-19 Oktober 2023
Peserta yang ingin mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi dapat melakukannya selama masa ini.
Jawab Sanggah:
Tanggal: 17-21 Oktober 2023
Ini adalah periode di mana peserta yang telah mengajukan sanggah dapat memberikan jawaban atau klarifikasi terhadap sanggah mereka.
Pengumuman Pasca Sanggah:
Tanggal: 20-26 Oktober 2023
Pengumuman hasil pasca sanggah akan dilakukan selama periode ini, memberikan kejelasan mengenai hasil sanggah yang diajukan.
Penarikan Data Final:
Tanggal: 27-29 Oktober 2023
Proses penarikan data final akan dilakukan selama periode ini untuk mempersiapkan tahap selanjutnya.
Penjadwalan SKD CPNS:
Tanggal: 30 Oktober-2 November 2023
Penjadwalan untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan berlangsung selama periode ini.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS:
Tanggal: 3-6 November 2023
Informasi mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD CPNS akan diumumkan selama periode ini.
Pelaksanaan SKD CPNS:
Tanggal: 7-16 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS akan berlangsung selama periode ini, di mana peserta akan mengikuti tes kompetensi dasar.
Pengolahan Nilai SKD CPNS:
Tanggal: 14-17 November 2023
Nilai dari tes kompetensi dasar akan diolah selama periode ini.
Pengumuman Hasil SKD CPNS:
Tanggal: 18-20 November 2023
Pengumuman hasil dari tes kompetensi dasar akan dilakukan selama periode ini.
Masa Sanggah:
Tanggal: 21-23 November 2023
Peserta yang ingin mengajukan sanggah terhadap hasil SKD dapat melakukannya selama masa ini.
Jawab Sanggah:
Tanggal: 21-25 November 2023
Ini adalah periode di mana peserta yang telah mengajukan sanggah dapat memberikan jawaban atau klarifikasi terhadap sanggah mereka.
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah:
Tanggal: 24-26 November 2023
Nilai hasil sanggah terhadap SKD akan diolah selama periode ini.
Pengumuman Pasca Sanggah:
Tanggal: 25-30 November 2023
Pengumuman hasil pasca sanggah akan dilakukan selama periode ini.
Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT:
Tanggal: 1-20 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dan Computer Assisted Test (CAT) akan berlangsung selama periode ini.
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT:
Tanggal: 1-3 Desember 2023
Proses pemetaan lokasi pelaksanaan SKB CPNS dengan menggunakan CAT akan berlangsung selama periode ini.
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi:
Tanggal: 4-6 Desember 2023
Peserta seleksi akan memilih titik lokasi SKB CPNS dengan menggunakan CAT selama periode ini.
Penarikan Data Final:
Tanggal: 7-8 Desember 2023
Proses penarikan data final akan dilakukan selama periode ini.
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT:
Tanggal: 9-10 Desember 2023
Penjadwalan pelaksanaan SKB CPNS dengan menggunakan CAT akan berlangsung selama periode ini.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT:
Tanggal: 11-13 Desember 2023
Informasi mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT akan diumumkan selama periode ini.
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT:
Tanggal: 14-20 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan menggunakan CAT akan berlangsung selama periode ini.
Integrasi Nilai SKD dan SKB:
Tanggal: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
Nilai dari tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang akan diintegrasikan selama periode ini.
Pengumuman Kelulusan:
Tanggal: 3-10 Januari 2024
Pengumuman kelulusan peserta seleksi akan dilakukan selama periode ini.
Masa Sanggah:
Tanggal: 11-13 Januari 2024
Peserta yang ingin mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi dapat melakukannya selama masa ini.
Jawab Sanggah:
Tanggal: 11-17 Januari 2024
Ini adalah periode di mana peserta yang telah mengajukan sanggah dapat memberikan jawaban atau klarifikasi terhadap sanggah mereka.
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah:
Tanggal: 13-18 Januari 2024
Nilai hasil sanggah terhadap seleksi akan diolah selama periode ini.
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah:
Tanggal: 14-20 Januari 2024
Pengumuman kelulusan peserta seleksi pasca sanggah akan dilakukan selama periode ini.
Pengisian DRH NIP CPNS:
Tanggal: 21 Januari-19 Februari 2024
Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS akan dilakukan selama periode ini.
Usul Penetapan NIP CPNS:
Tanggal: 20 Februari-20 Maret 2024
Proses usulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS akan berlangsung selama periode ini.
Demikian adalah jadwal lengkap seleksi CPNS 2023. Pastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan teliti.
Langkah-langkah Pendaftaran CPNS 2023
Berikut ini langkah-langkah pendaftarab CPNS2023.
Langkah 1: Daftar Akun
- Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Buat akun SSCASN dengan mengisi informasi yang diminta, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan data yang Anda masukkan sudah lengkap dan benar, kemudian klik 'Lanjutkan'.
- Pilih 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Tunggu hingga muncul informasi konfirmasi.
Langkah 2: Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang sudah Anda daftarkan sebelumnya.
- Isi data diri yang diperlukan dan unggah swafoto.
- Pastikan informasi yang Anda masukkan sudah benar, lalu klik 'Selanjutnya'.
Langkah 3: Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi 'CPNS'.
- Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang Anda miliki.
Langkah 4: Unggah Dokumen
Laman akan meminta unggahan dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen tersebut sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
Langkah 5: Cetak Kartu
Selanjutnya, periksa resume Anda dan akhiri proses pendaftaran. Setelah selesai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun Anda.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
Persyaratan pendaftaran CPNS 2023 berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, atau kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai ketentuan instansi terkait
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023
Anda perlu menyediakan dokumen-dokumen berikut untuk melengkapi pendaftaran:
- Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas Foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun Anda bersedia ditempatkan
- Curriculum vitae (CV)
Harap diperhatikan bahwa formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.
Total formasi yang dialokasikan adalah sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat (Tanggal-tanggal ini mencakup pengumuman seleksi, pendaftaran, seleksi administrasi, dan tahapan selanjutnya hingga pengumuman kelulusan dan penetapan NIP CPNS).
Post a Comment for "Cara Melakukan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur Lihat Jadwal Terbarunya"